Dalam rangka terwujudnya data kepegawaian yang akurat dan akuntabel serta guna pengintergrasian dengan sistem informasi lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan ini kami sampaikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 10/SE/2019 tentang Pemutakhiran Data Pegawai.
lebih jelasnya silahkan klik di link Pemutakhiran Data Kepegawaian pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian